Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, kini memasuki babak baru yang menarik perhatian masyarakat. Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka, menunjukkan semakin dalamnya penyelidikan terkait praktik pengelolaan yang mencurigakan.
Kejadian ini tidak hanya menyeret satu atau dua orang, melainkan melibatkan empat mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) yang ditahan pada Selasa (22/7/2025). Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 9,75 miliar, sebuah angka yang sangat signifikan dan mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan Rusunawa tersebut.
Menelusuri Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi
Kasus ini berakar dari dugaan korupsi besar yang melibatkan beberapa pejabat tinggi daerah. Keputusan untuk menetapkan tersangka diambil setelah tindakan investigatif yang menyeluruh oleh tim Penyidik Pidana Khusus. Dari empat tersangka, dua diantaranya ditahan setelah melalui pemeriksaan berjam-jam, sementara dua lainnya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan, yang menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan alasan tersebut.
Hanya dua orang yang ditahan, yaitu seorang pensiunan pejabat dan seorang Kepala Dinas yang masih aktif. Mereka dikenakan tuduhan berdasarkan posisi mereka sebagai pengguna barang yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan Undang–Undang yang berlaku. Ini menandakan bahwa pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.
Strategi Penegakan Hukum dan Pengelolaan Aset Daerah
Penegakan hukum sangat diperlukan dalam kasus ini, karena menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas pemerintahan dan keuangan publik. Berdasarkan Keputusan Permendagri Nomor 152 Tahun 2004, dan juga Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Para pejabat yang terlibat seharusnya melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang telah ditetapkan, sehingga penyimpangan tidak terjadi.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan internal. Implementasi sistem audit yang lebih ketat dan penguatan fungsi pengawasan bisa menjadi solusi untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik. Selain itu, peningkatan kesadaran terkait kewajiban dan tanggung jawab pejabat dalam pengelolaan keuangan daerah juga harus dijadikan prioritas.
Di sisi lain, tuntutan publik akan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga harus diperhatikan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka dikelola dan digunakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus diperbaiki agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap mantan Bupati dan pejabat lainnya akan menjadi perhatian publik dalam proses hukum ini. Hal ini dapat menjadi momen penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum dalam menangani kasus korupsi. Penegakan hukum yang konsisten akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Ke depan, penguatan regulasi terkait pengelolaan aset daerah dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemerintah daerah perlu menjadi fokus utama. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan langkah-langkah pencegahan dapat diimplementasikan untuk menghindari terulangnya kasus serupa.
Rangkuman dari kasus ini menunjukkan betapa pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah. Masyarakat tentu berharap agar setiap individu yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi diadili dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam hal ini, transparansi dan pengawasan yang ketat harus menjadi prioritas untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara.
Dengan langkah-langkah yang tepat, kita bisa berharap bahwa kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan dan pengelolaan keuangan publik dapat berjalan lebih baik.