Isu pembayaran royalti atas pemutaran musik di tempat usaha seperti kafe dan restoran kini menjadi sorotan publik. Banyak pelaku usaha yang merasa terbebani oleh kewajiban untuk membayar royalti ketika memutar lagu-lagu dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Kesulitan ini menimbulkan polemik di kalangan pelaku usaha dan musisi. Namun, menariknya, beberapa musisi Indonesia justru memberikan kelonggaran dengan membebaskan lagunya untuk diputar secara gratis di tempat-tempat umum. Ini menjadi angin segar bagi para pemilik usaha yang ingin memberikan pengalaman musik tanpa biaya tambahan.
Musisi yang Mengizinkan Pemutaran Gratis
Berikut adalah beberapa musisi yang secara terbuka membebaskan pemutaran lagu-lagu mereka di kafe dan restoran.
Rhoma Irama, Sang Raja Dangdut, mengungkapkan bahwa siapa pun diperbolehkan untuk menyanyikan lagu-lagunya, tanpa dipungut biaya. Dalam sebuah unggahan di platform video terkenal, Rhoma menegaskan, “Kalau saya pribadi boleh nyanyiin lagu saya. Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen Rhoma untuk mendukung musisi dan penyanyi lain dalam menyebarkan musiknya.
Ahmad Dhani juga turut memberikan izin untuk penggunaan lagu-lagu Dewa 19. Melalui akun media sosialnya, ia menyampaikan bahwa versi featuring Virzha dan Ello dapat diputar secara gratis asal pemilik usaha menghubungi dia terlebih dahulu. “Restoran yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19, Ahmad Dhani kasih gratis kepada yang berminat,” jelasnya. Ini memberikan jalan bagi banyak restoran yang ingin menyajikan nuansa musik yang kaya tanpa harus khawatir dengan biaya royalti.
Charly Van Houten dari band terkenal juga memberikan izin bebas untuk setiap orang yang ingin menyanyikan lagu ciptaannya. Dalam sebuah unggahan di Instagram, ia menulis, “Saya membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku.” Langkah ini diambil Charly sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap industri musik dan para penyanyi di tanah air.
Thomas Ramdhan, vokalis dari band GIGI, memberikan keringanan bagi para musisi di kafe. Jika honor mereka di bawah Rp5 juta per acara, maka lagu-lagunya bisa dibawakan tanpa biaya. “Buat para band dan para penyanyi kafe yang bayarannya di bawah 5 juta per event… gratis,” ujarnya. Hal ini membuka peluang bagi banyak band kecil untuk menjajaki musik tanpa terbebani dengan biaya.
Juicy Luicy, melalui vokalisnya Uan Kaisar, juga menanggapi positif mengenai pemutaran lagu mereka di kafe. Dalam diskusi langsung dengan penggemar, Uan menegaskan, “Boleh, bawakan saja di kafe. Dengarkan Juicy Luicy terus.” Ia juga menyarankan kepada pemilik usaha agar bisa menggunakan musik lo-fi di YouTube sebagai alternatif bebas royalti. Ini menunjukkan bahwa musisi sangat mendukung usaha-usaha kecil yang ingin menghadirkan musik dalam suasana santai.
Strategi Sukses Tanpa Beban Royalti
Tindak lanjut dari sikap tersebut bisa menjadi inspirasi bagi pemilik usaha. Memutar musik tanpa memikirkan beban royalti sebenarnya dapat dicapai dengan beberapa strategi cerdas. Pemilik kafe terutama dapat berkolaborasi dengan musisi lokal baik untuk pertunjukan live maupun untuk penggunaan musik mereka. Selain memanfaatkan lagu-lagu yang sudah dibebaskan, mereka dapat juga menjalin hubungan kerjasama untuk kegiatan promosi.
Selain itu, menciptakan suasana nyaman dengan musik yang tepat juga akan mendatangkan pelanggan. Musik lo-fi atau genre musik tertentu yang tidak terikat royalti dapat menjadi pilihan yang menarik. Menawarkan pengalaman musik yang segar tanpa biaya tambahan adalah strategi cerdas yang tidak hanya membuat kafe lebih menarik tetapi juga mengurangi beban biaya operasional. Dengan cara ini, pemilik usaha dapat memperkuat citra brand mereka dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
Penutup dari semua ini adalah kepercayaan dan kolaborasi antara musisi dan pelaku usaha. Dengan memberikan kebebasan kepada masing-masing pihak, industri musik akan semakin berkembang dan merangkul lebih banyak pendengar. Hal ini pun menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk terus melangkah maju tanpa merasa tertekan. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak akan membawa pada keseimbangan yang saling menguntungkan dan menciptakan ekosistem yang sehat.