Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa baru-baru ini menanggapi isu yang beredar tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di salah satu perusahaan rokok besar di wilayahnya. Berita ini mencuat setelah video memperlihatkan momen perpisahan pekerja viral di media sosial, memicu spekulasi di kalangan masyarakat.
Khofifah dengan tegas menyatakan bahwa situasi yang terjadi bukanlah PHK massal, melainkan pelaksanaan program pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen perusahaan kepada karyawannya. Menurutnya, program ini bukan sesuatu yang baru, tetapi telah berlangsung cukup lama dan hanya melibatkan sejumlah kecil karyawan.
Program Pensiun Dini di Perusahaan Rokok
Dalam penjelasannya, Khofifah menjelaskan lebih lanjut mengenai situasi di dalam perusahaan tersebut. Dia mencatat bahwa sekitar 200 karyawan mengajukan pensiun dini dan proses itu berlangsung selama periode tertentu. Hal ini tentu menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang fluktuatif.
Terkait dengan isu yang beredar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Sigit Priyanto, juga memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hasil dari misunderstanding tentang penawaran pensiun dini yang telah disampaikan kepada karyawan. Menurut Sigit, hal ini disebabkan oleh kurangnya informasi yang tepat mengenai kebijakan perusahaan. Dapat dimengerti jika situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja dan masyarakat karena kondisi perekonomian yang tidak menentu.
Dampak Penurunan Laba pada Stabilitas Karyawan
Selanjutnya, kita perlu melihat data yang lebih luas mengenai keadaan perusahaan dalam konteks keuangan. Dalam laporan terbaru, terlihat bahwa laba bersih perusahaan mengalami penurunan drastis. Penurunan 87,3 persen pada semester pertama 2025, dengan laba hanya mencapai Rp117,16 miliar, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kebijakan restrukturisasi yang diambil oleh manajemen.
Di balik penurunan jumlah karyawan yang terdata dari tahun ke tahun, terdapat faktor eksternal yang turut berkontribusi, seperti kenaikan cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal. Hal ini menambah tantangan bagi perusahaan dalam mempertahankan daya saing dan kinerja finansial. Meskipun saat ini perusahaan di Tuban tetap beroperasi normal dengan sekitar 800-850 karyawan, tren penurunan jumlah karyawan dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024 menunjukkan adanya perubahan yang signifikan dalam struktur tenaga kerja.
Pendekatan yang diambil oleh manajemen dalam menghadapi situasi ini menunjukkan upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Namun, di sisi lain, hal ini perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan komunikasi yang transparan untuk menghindari spekulasi yang tidak beralasan di kalangan masyarakat.