Pembentukan koperasi desa merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu contoh konkret dari inisiatif ini adalah peluncuran 346 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sidoarjo. Acara peluncuran ini diselenggarakan di Pendopo Delta Wibawa pada tanggal 8 Juli 2025 dan menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Dalam acara tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan apresiasi yang tinggi atas pembentukan koperasi ini. Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi harus diwujudkan menjadi entitas yang aktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pentingnya Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Pendirian koperasi merah putih di Kabupaten Sidoarjo adalah bagian dari program strategis yang digagas oleh pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, dengan memberikan akses terhadap kebutuhan pokok dan layanan yang diperlukan oleh masyarakat.
Bupati Subandi mengingatkan semua pihak, termasuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta para Camat untuk melakukan monitoring dan evaluasi koperasi hingga maksimal. Jika koperasi hanya berdiri, namun tidak berfungsi dengan baik, maka manfaatnya tidak akan dirasakan oleh masyarakat. Dengan keterlibatan aktif dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan koperasi ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan.
Strategi Pengembangan Koperasi Merah Putih
Sebagai bagian dari program koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Edi Kurniadi, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Koperasi merah putih dibentuk sebagai pusat aktivitas ekonomi desa, yang mencakup pengelolaan bahan pokok, apotek desa, klinik, layanan simpan pinjam, serta distribusi pangan. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.
Lebih lanjut, Edi Kurniadi menuturkan bahwa koperasi ini bukan hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tapi juga sebagai alat strategis negara untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Ini menjadi langkah awal dalam membangun kemandirian ekonomi desa, menghasilkan koperasi yang modern, sehat, dan berdaya saing.
Ketua Koperasi Merah Putih dari Desa Prasung, M. Habibullah, juga memberikan pandangannya. Dia menyambut baik program pemerintah dan berharap koperasi di desa mereka dapat mendukung distribusi kebutuhan masyarakat, seperti elpiji dan pangan. M. Habibullah berharap, dengan dibukanya akses permodalan yang lebih baik dan kemudahan dalam perizinan, koperasi dapat berfungsi efektif dan memberikan solusi ekonomi di tingkat desa.
Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam menjadikan koperasi sebagai salah satu solusi untuk pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan koperasi merah putih ini tidak hanya tergantung pada pembentukan, tetapi juga pada partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah.