Bupati Sidoarjo, H. Subandi, memimpin langsung Apel Akbar Pengarahan terhadap 3.843 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Parkir Timur GOR Delta, Jumat (22/8/2025). Apel yang berlangsung meriah ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga non ASN di daerah tersebut.
Acara tersebut menjadi sorotan karena melibatkan ribuan calon PPPK paruh waktu, serta dihadiri oleh banyak pejabat daerah dan anggota DPRD. Kehadiran mereka menegaskan komitmen kolaboratif antara berbagai lembaga dalam menerapkan kebijakan pengangkatan tenaga kerja pemerintah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kebijakan Pengangkatan Tenaga Kerja yang Responsif
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan nasib tenaga kerja non ASN yang telah lama mengabdi. Ia ingin memastikan bahwa setiap tenaga non ASN yang telah berkontribusi tidak akan kehilangan pekerjaan mereka, meskipun gagal dalam seleksi PPPK sebelumnya. Ini menunjukkan sikap empati dan tanggung jawab yang tinggi dari pemerintah dalam mengatasi isu ketenagakerjaan di daerah.
Dengan total 3.843 tenaga non ASN yang resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, proses ini mengikuti arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data yang telah diolah oleh BKN dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga menjadi acuan dalam pengangkatan ini. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian kepada tenaga kerja yang bersangkutan, sembari tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Strategi untuk Tenaga Non ASN yang Belum Terdafar
Walaupun telah ada pengangkatan, masih terdapat sejumlah 2.311 tenaga non ASN yang belum masuk dalam kategori R3 dan R4. Untuk tenaga yang belum terdata ini, pemerintah berjanji untuk mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang sedang dieksplorasi adalah pengalihan status kerja mereka ke skema outsourcing. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan akibat perubahan kebijakan ini.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menjaga kelangsungan pekerjaan bagi mereka yang masih menunggu status resmi. Selain itu, acara apel akbar yang diakhiri dengan senam bersama serta kerja bakti, juga diharapkan bisa memperkuat solidaritas antar pegawai. Semangat gotong royong di antara pegawai sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif. Di samping itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai media untuk membangun keakraban di antara rekan-rekan kerja, menjadikan mereka lebih kompak dalam melayani masyarakat.