JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mencatat ada delapan individu yang masih dinyatakan hilang setelah serangkaian aksi massa di beberapa daerah pada akhir Agustus 2025. Kasus ini menggugah perhatian publik dan menyoroti isu penting mengenai keselamatan di tengah ketegangan sosial.
Berdasarkan keterangan dari Koordinator Badan Pekerja organisasi tersebut, diketahui bahwa hingga 3 September 2025 pukul 19.10 WIB, jumlah orang hilang yang terdata mencapai 8 individu. Fenomena ini bukanlah hal yang baru, namun seiring dengan meningkatnya ketegangan di masyarakat, perhatian terhadap isu orang hilang semakin mendesak untuk diangkat.
Data Orang Hilang di Tengah Ketegangan Sosial
Dalam data yang dipaparkan, enam orang terakhir diketahui berada di Jakarta Pusat. Nama-nama yang disebutkan adalah Ahmad Baihaq, M Miftakhul Huda, Muhammad Farhan Hamid, Reno Syahputradewo, Romi Putra Prawibowo, dan Salman Alfarisi. Keberadaan mereka yang hilang menambah daftar panjang kasus yang belum terpecahkan dan memicu pertanyaan besar tentang keamanan publik.
Statistik menunjukkan bahwa ketidakpastian dan ketegangan sosial berkontribusi terhadap peningkatan risiko orang hilang. Selain keenam orang tersebut, terdapat satu individu dari Bogor, Delta Surya Sindu Atmaja, serta satu lagi, Heri Susanto, yang lokasi terakhirnya tidak diketahui. Dalam situasi ini, dukungan dari publik menjadi faktor kunci untuk menemukan mereka yang hilang.
Langkah-Langkah yang Dapat Diambil Dalam Situasi Serupa
Menanggapi tingginya jumlah orang hilang, organisasi tersebut membuka posko pelaporan mengenai keberadaan individu yang hilang melalui nomor yang telah disediakan. Hal ini menjadi salah satu strategi untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat, yang mungkin memiliki pengetahuan terkait kasus-kasus tersebut. Pengaduan orang hilang juga dapat disampaikan melalui formulir daring yang telah disediakan, menggambarkan kesiapan organisasi untuk menanggapi laporan dari masyarakat dengan cepat.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, edukasi terhadap masyarakat mengenai hak dan cara melapor juga sangat penting. Kesadaran akan prosedur pelaporan yang jelas dan mudah diakses dapat membantu mempercepat proses pencarian orang hilang. Selain itu, kolaborasi antara lembaga yang berwenang dan organisasi masyarakat sipil sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.