Kasus kematian seorang balita bernama Hanania Fatin Mabida yang diduga akibat malpraktek di sebuah klinik kesehatan di Desa Candipari Porong, Sidoarjo, telah menarik perhatian publik dan memicu diskusi mendalam tentang pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Kematian Hanania, yang berusia 2 tahun 10 bulan, menjadi simbol masalah serius dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini mencerminkan potensi bahaya ketika layanan kesehatan lebih berfokus pada aspek profit daripada keselamatan pasien.
Investigasi Kasus Kematian Balita
Dalam hearing yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, berbagai pihak yang terlibat berkumpul untuk membahas kronologis kematian Hanania. Di hadapan para anggota dewan, orang tua korban menceritakan pengalaman pahit mereka. Menurut hasil laboratorium, Hanania didiagnosis mengidap gejala typus saat berobat di klinik. Sayangnya, setelah menerima pelayanan, anak tersebut meninggal dunia akibat dugaan keterlambatan rujukan ke RSUD.
Pernyataan itu mencerminkan serangkaian prosedur yang tampaknya tidak berjalan dengan baik. Dalam situasi kritis seperti ini, ketelitian dan kesiapan klinik untuk menangani kondisi darurat adalah hal yang sangat penting. Sayangnya, adanya dugaan malpraktek menunjukkan adanya kemungkinan kelalaian dalam penanganan pasien.
Pentingnya Evaluasi Prosedur Pelayanan Kesehatan
Selama hearing, Ketua DPRD menekankan bahwa penyelidikan harus mendalam untuk memastikan apakah tindakan yang diambil sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ada banyak pertanyaan yang harus dijawab: Apakah pihak klinik sudah mengikuti prosedur yang benar? Apakah ada yang terlewat dalam proses penanganan pasien yang menyebabkan keterlambatan dalam rujukan?
Dampak mental dan emosional atas kehilangan seorang anak tidak dapat dinilai dengan angka, dan pendapat orang tua Hanania diungkapkan dengan penuh emosional. Politisi senior tersebut menegaskan bahwa nyawa dan kesehatan pasien harus menjadi prioritas utama. Dalam situasi ini, kepala dinas kesehatan juga diharapkan untuk mengkaji segera arus proses pelayanan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Setelah hearing, Plt Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kajian sudah dilakukan, namun hasil akhir masih dalam proses analisis. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada keinginan untuk tanggap, proses evaluasi dalam sistem kesehatan bisa memakan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, penting untuk memastikan komunikasi yang baik antara semua pihak, termasuk pihak dorong masyarakat untuk terlibat dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan.