Polisi aktif berperan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai sekolah, termasuk di SMP Katolik St. Yustinus De Yacobis, Krian, Sidoarjo, pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Penyuluhan ini disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Krian, AKP Seken. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa Polri sedang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025, yang bertujuan untuk memastikan keselamatan pelajar dari berbagai ancaman, seperti peredaran narkoba, miras, dan kekerasan remaja. Apa yang akan terjadi jika generasi muda tidak diberikan pengarahan dan pengetahuan tentang bahaya tersebut?
Pentingnya Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Dalam konteks ini, edukasi keselamatan berlalu lintas menjadi kunci. Remaja seringkali terlibat dalam berbagai tindakan berisiko yang dapat berujung pada kecelakaan fatal. Data menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar adalah kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami bahaya serta konsekuensi dari tindakan mereka.
Menyadari hal ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan penyuluhan dan edukasi secara masif di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan agar pelajar dapat mengenali pengaruh negatif dari berbagai perilaku menyimpang yang mungkin mereka temui. Dalam pandangan AKP Seken, kesadaran akan perilaku tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang tidak hanya disiplin, tetapi juga bertanggung jawab.
Menjaga Kerukunan dan Menghargai Perbedaan
Selain fokus pada keselamatan berlalu lintas, edukasi ini juga menyentuh aspek sosial. AKP Seken menekankan pentingnya menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan antar teman di lingkungan sekolah. Siswa diajak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman, di mana semua orang dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut akan bullying atau konflik lainnya.
Dalam penutupannya, AKP Seken menekankan bahwa pelajar harus memahami bahwa berperilaku tertib bukan hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dan kesadaran hukum yang tinggi. Oleh karena itu, mari kita semua berperan aktif dalam membangun budaya positif di lingkungan sekolah dan masyarakat, demi generasi yang lebih baik di masa mendatang.