JAKARTA – Setelah Partai NasDem mengambil langkah serupa terhadap beberapa anggotanya, kini Partai Amanat Nasional (PAN) juga melakukan hal yang sama terhadap dua kadernya yang berasal dari kalangan artis, yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keduanya sekarang resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN dan Sekretaris Jenderal PAN pada 31 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil untuk menjaga martabat dan integritas para wakil rakyat dari partai dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional mereka. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua anggota DPR menjalankan tugas mereka dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. “PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden saat ini,” ungkap Sekretaris Jenderal PAN.
Kompromi Martabat Anggota DPR
Dalam sebuah keterangan resmi, PAN menegaskan pentingnya nilai-nilai reformasi yang menjadi dasar berdirinya partai. Hal ini menunjukkan bahwa partai terus berkomitmen mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat tercermin dalam kebijakan publik dan program yang bermanfaat langsung bagi rakyat.
Lebih lanjut, partai ini juga menyatakan bahwa mereka akan tetap fokus pada tiga fungsi utama di DPR: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Di tengah berbagai tantangan dan kritik, PAN berupaya untuk memperkuat kepercayaan publik dan menjaga komitmennya dalam politik.
Reaksi Publik dan Kontroversi
Sebelum keputusan penonaktifan, Eko Patrio, yang juga menjabat sebagai Sekjen PAN, terlibat dalam kontroversi publik setelah mengunggah video parodi di media sosial yang disoroti banyak orang. Dalam video tersebut, Eko menunjukkan momen di mana dia berperan sebagai DJ, dengan latar belakang musik yang dianggap tidak tepat mengingat suasana sulit yang dihadapi masyarakat saat itu. Beberapa orang merasa bahwa tindakan tersebut mengabaikan masalah yang lebih serius yang dihadapi rakyat.
Ketika Eko dan Uya Kuya menunjukkan sikap meminta maaf, tetap saja proses yang mereka jalani tidak mengurangi kemarahan publik. Gelombang protes pun semakin membesar, terutama terkait dengan kenaikan tunjangan yang dirasakan tidak sejalan dengan kondisi masyarakat. Aksi demonstrasi yang terjadi pada 25 Agustus sudah mengarah pada situasi yang semakin tegang, terutama pasca insiden meninggalnya seorang sopir ojek online.
Pengumuman resmi ini juga menciptakan banyak reaksi di media sosial, dengan berbagai opini tentang bagaimana para wakil rakyat harus lebih bertanggung jawab terhadap tindakan dan ucapan mereka. Ini adalah panggilan bagi semua anggota DPR untuk lebih berempati terhadap keadaan masyarakat dan mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Keputusan menonaktifkan kedua anggota DPR ini bukan hanya soal politik internal partai, tetapi juga merupakan sinyal terhadap komitmen terhadap akuntabilitas. Aktivis dan masyarakat umum telah menuntut perubahan yang lebih mendalam, yang tidak hanya terbatas pada langkah-langkah simbolis tetapi juga kebijakan nyata yang bisa memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari rakyat.
Dalam perspektif yang lebih luas, langkah ini bisa dilihat sebagai suatu bentuk reformasi yang diperlukan dalam struktur politik di Indonesia. Dengan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan akan ada perbaikan dalam cara anggota legislatif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.
Penyerapan aspirasi masyarakat menjadi sangat penting dalam konteks ini. Pihak partai harus berusaha lebih keras untuk menjembatani komunikasi dengan rakyat agar kebijakan yang dihasilkan tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak. Ini adalah tantangan bagi PAN dan semua partai politik lainnya untuk tidak hanya mendengar tetapi juga bertindak berdasarkan suara masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, harapan publik terhadap perbaikan memberikan pemahaman bahwa masyarakat tidak hanya sebagai penonton tetapi juga sebagai penggerak perubahan. Keberanian untuk melakukan perubahan, menjaga integritas, dan memperjuangkan kepentingan rakyat adalah kewajiban utama yang harus diemban oleh semua wakil rakyat.