Kematian Hanania Fatin Mabida, seorang balita yang diduga akibat malpraktik di sebuah klinik kesehatan, telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran mengenai standar pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya kualitas pelayanan kesehatan, serta keadilan bagi keluarga pasien.
Tragisnya, Hanania yang berusia 2 tahun 10 bulan meninggal dunia pada 4 Juni 2025, diduga disebabkan oleh penanganan medis yang tidak memadai di Klinik Siaga Medika. Kejadian ini bukan hanya menyentuh sisi emosional masyarakat, tetapi juga menyoroti masalah serius yang mungkin terjadi di fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dampak Malpraktik pada Keluarga Korban
Keluarga Hanania, khususnya ibunya, Siti Aini, merasa sangat dirugikan atas kejadian ini. Mereka mengajukan laporan ke pihak berwajib untuk mengejar keadilan. Menurut Siti, ia berharap penegak hukum dapat mengusut secara tuntas kasus ini, agar rasa keadilan dapat terpenuhi. Dalam berbagai kesempatan, Siti terlihat sangat emosional dan kecewa dengan pelayanan yang diterima anaknya. Angka malpraktik di klinik-klinik kesehatan memang menjadi isu serius yang harus ditangani, terutama mengingat banyaknya kasus serupa di berbagai belahan Indonesia.
Data menunjukkan bahwa insiden malpraktik dalam pelayanan kesehatan telah meningkat. Menurut laporan dari lembaga kesehatan terkait, sekitar 13% kasus di rumah sakit dan klinik berujung pada pengaduan malpraktik. Hal ini menuntut perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan agar tragedi serupa tidak terulang.
Kehadiran Hukum dan Pentingnya Keadilan bagi Korban
Di tengah kasus ini, pengacara Frendy, yang mendampingi Siti Aini, menyatakan bahwa mereka membawa masalah ini ke ranah hukum karena adanya kelalaian yang terjadi di Klinik Siaga Medika. Dia menjelaskan bahwa kondisi Hanania saat dirawat di klinik seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Korban yang masuk dengan gejala demam berujung pada pembengkakan yang diduga akibat kesalahan dalam proses pemberian obat infus.
Langkah Siti Aini dan kuasa hukumnya menjadi contoh penting bahwa keluarga pasien harus berani melaporkan kasus malpraktik untuk mendorong perbaikan dalam sistem kesehatan. Ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk bertanggung jawab dan memberi penjelasan yang memadai. Keadilan tidak hanya bagi Hanania, tetapi juga untuk semua pasien yang mungkin mengalami situasi serupa di masa depan.
Sejumlah strategi dapat diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Misalnya, peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga profesional kesehatan, serta penerapan protokol standar yang ketat. Keluarga juga disarankan untuk lebih proaktif dalam memantau kesehatan anak dan mencari pendapat kedua jika ada keraguan terhadap diagnosis atau pengobatan yang diberikan.
Akhirnya, cerita tragedi ini tidak hanya menyiratkan persoalan individual, tetapi juga mengajak kita untuk merenungkan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Pengawasan lebih ketat dan akuntabilitas yang jelas bagi institusi kesehatan sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman bagi semua keluarga yang menggunakan layanan kesehatan.