Kementerian Kesehatan Palestina baru-baru ini mengungkapkan fakta yang mengejutkan: setidaknya 56.647 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka akibat agresi militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Kondisi ini menggambarkan betapa tragis dan mengkhawatirkannya situasi di lapangan, di mana banyak keluarga kehilangan sanak saudara dan rumah mereka hancur berantakan.
Dalam laporan terbaru, tanggal 1 Juli 2026, kementerian mencatat bahwa dalam 24 jam terakhir saja, 116 jenazah dievakuasi ke rumah sakit, sementara 463 orang lainnya menderita luka-luka. Angka ini menunjukkan betapa parahnya dampak dari serangan tersebut; jumlah total korban luka kini mencapai 134.105. Di balik angka-angka ini, terdapat kisah-kisah nyata tentang penderitaan dan kehilangan yang tidak terhitung.
Meningkatnya Jumlah Korban Akibat Serangan Militer
Penanganan krisis kemanusiaan di Gaza membutuhkan perhatian serius. Sejak 18 Maret, Israel kembali melanjutkan serangan, yang mengakibatkan lebih dari 6.315 rakyat Palestina tewas dan 22.064 lainnya mengalami luka-luka. Meskipun pernah ada kesepakatan untuk gencatan senjata dan pertukaran tahanan pada bulan Januari, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kesepakatan tersebut tidak diindahkan. Hal ini semakin membuat berat kondisi yang sudah rumit ini.
Banyak dari korban saat ini masih terperangkap di bawah reruntuhan bangunan. Tim penyelamat terhambat untuk bertindak, sehingga menambah tragedi bagi keluarga-keluarga yang menunggu kabar tentang orang yang mereka cintai. Laporan dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa tingkat kewaspadaan dan pengerahan sumber daya sangat rendah. Dalam situasi ini, pertanyaan yang muncul adalah: Seberapa banyak lagi nyawa yang harus hilang sebelum dunia internasional mengambil tindakan?
Panggilan untuk Tindakan Internasional
Di tengah semua tragedi ini, tindakan hukum juga diperlihatkan. Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel dan mantan Menteri Pertahanan dengan tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia. Situasi Palestina telah mendapatkan sorotan, namun tindakan nyata dari komunitas internasional masih sangat dibutuhkan.
Gugatan genosida yang dihadapi Israel di Mahkamah Internasional menyoroti kompleksitas dan keseriusan krisis ini. Di satu sisi, ada harapan untuk keadilan bagi para korban, tetapi di sisi lain, konflik yang berkepanjangan dan dinamis antara Israel dan Palestina menunjukkan bahwa solusi jangka panjang masih jauh dari jangkauan. Penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan tidak hanya diperlukan untuk menghentikan pertempuran, tetapi juga untuk membangun pondasi damai yang dapat bertahan di masa depan.