JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan memberikan laporan terbaru mengenai status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Dari hasil pemantauan, terungkap bahwa Kabupaten Ogan Ilir dan Musi Banyuasin berada dalam kategori zona merah dengan jumlah kejadian karhutla yang signifikan.
Data menunjukkan bahwa Kabupaten Ogan Ilir mencatatkan sebanyak 73 kejadian karhutla, sedangkan Kabupaten Musi Banyuasin tidak kalah tinggi dengan 31 kejadian. Bahkan, zona merah ini didefinisikan sebagai area yang menghadapi lebih dari 30 kasus kebakaran. Di sisi lain, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim masuk dalam kategori zona oranye, masing-masing dengan kejadian sebanyak 21, 20, dan 24.
Kategori dan Dampak Kebakaran Hutan
Kategorisasi kebakaran hutan ini penting untuk memahami tingkat ancaman yang dihadapi oleh masing-masing daerah. Selain zona merah dan oranye, ada juga zona kuning dan hijau. Seperti yang tercatat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengalami 15 kejadian, sementara Musi Rawas mencatatkan 5 kejadian. Sebagian kabupaten lainnya bahkan hanya mengalami 1-2 kejadian, menunjukkan bahwa tidak semua daerah di Sumsel mengalami dampak yang sama. Kabupaten OKU Selatan, Pagar Alam, dan OKU adalah contoh wilayah yang beruntung, karena tidak ada laporan kebakaran hutan sama sekali.
Data ini memberikan pandangan yang lebih dalam mengenai ancaman karhutla yang terjadi di Sumsel. Dengan total 200 kejadian karhutla yang tercatat sejak awal tahun hingga pertengahan Agustus 2025, langkah-langkah preventif perlu diperkuat. BPBD Sumsel telah melakukan serangkaian upaya untuk menangani masalah ini, termasuk pembasahan lahan gambut yang merupakan salah satu langkah pencegahan yang efektif. Ini penting untuk mengurangi potensi kebakaran di area yang rentan.
Strategi dan Langkah Preventif dalam Penanggulangan Karhutla
Dalam penanganan karhutla, operasi modifikasi cuaca (OMC) juga dilakukan, yang terbagi dalam dua periode berbeda; yaitu dari tanggal 13-18 Juli 2025 diikuti oleh periode kedua dari 29 Juli hingga 2 Agustus 2025. OMC bertujuan untuk meningkatkan curah hujan di daerah yang rawan kebakaran agar dapat mencegah terjadinya karhutla lebih lanjut.
Sebuah studi kasus dari daerah lain menunjukkan bahwa implementasi teknologi dan pendekatan berbasis masyarakat cenderung lebih efektif dalam penanggulangan karhutla. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan. Mengedukasi masyarakat tentang risiko kebakaran hutan serta cara pencegahannya juga sangat penting untuk menekan angka kejadian kebakaran di masa mendatang.
Kesadaran akan ancaman yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan harus terus ditingkatkan. Dengan meningkatnya intensitas kejadian, semua pihak perlu bergandeng tangan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertangani dengan baik. Koordinasi yang baik antar instansi serta partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci dalam mengurangi risiko yang ada.