Warga yang tinggal di Jakarta Garden City (JGC) telah mengemukakan sejumlah syarat untuk menerima kembali pengoperasian fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar di Rorotan, Jakarta Utara. Persoalan sampah merupakan isu penting yang memerlukan perhatian serius, terutama di perkotaan yang padat penduduk.
Ketua RT 18 RW 14, Klaster Shinano, Wahyu Andre Maryono, mengungkapkan bahwa warga tidak akan lagi menolak operasional pabrik itu, asalkan ada jaminan konkret dari pihak pengelola dan pemerintah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan mekanisme hukum dalam melakukan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
Jaminan Kualitas dan Dampak Lingkungan
Salah satu permintaan utama warga adalah jaminan bahwa pengoperasian pabrik RDF Rorotan tidak akan menimbulkan bau busuk, asap, atau pencemaran air tanah. Ini menjadi isu sensitif, mengingat dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari proses pengolahan sampah jika tidak dikelola dengan baik. Wahyu juga menyatakan bahwa pengelola harus menyediakan data hasil uji coba yang transparan dan dapat diakses oleh publik.
Informasi yang terbuka akan memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan alat untuk memantau kualitas udara secara real-time menjadi salah satu solusi yang ditawarkan. Dalam konteks ini, kelengkapan data yang jelas bisa menumbuhkan kepercayaan warga terhadap pengelolaan sampah di kawasan mereka.
Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan
Warga juga menginginkan adanya perjanjian atau pakta integritas antara pengelola, pemerintah, dan perwakilan masyarakat. Perjanjian ini diharapkan mencakup komitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam pengoperasian pabrik serta sanksi yang jelas bagi pelanggaran. Selain itu, partisipasi warga dalam pengawasan merupakannya bagian dari upaya menciptakan transparansi dan keadilan. Pembentukan tim pengawas gabungan yang melibatkan perwakilan masyarakat menjadi harapan baru untuk memastikan bahwa operasional pabrik tidak merugikan lingkungan sekitar.
Lebih dari itu, warga meminta untuk dilibatkan dalam program tanggung jawab sosial (CSR) yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ini bisa berupa prioritas untuk tenaga kerja lokal, program kesehatan gratis, atau pembangunan fasilitas umum sebagai bentuk kompensasi atas keberadaan pabrik. Dengan cara ini, masyarakat merasa bahwa mereka juga mendapatkan manfaat dari proyek yang ada di lingkungan mereka.
Harapan terbesar masyarakat adalah pembangunan yang berkeadilan. Mereka ingin hidup berdampingan dengan proyek yang ada, tetapi tetap mengharapkan penghormatan kepada hak mereka untuk hidup dengan sehat dan aman di tanah mereka sendiri. Implementasi dari semua permintaan ini tentunya memerlukan komunikasi yang baik antara semua pihak yang terlibat agar tujuan bersama dapat tercapai.