Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tengah gencar dalam mengoptimalkan digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta memperkuat ekonomi lokal di wilayah tersebut.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) mencatat kenaikan signifikan dari 98,3 persen tahun 2023 menjadi 99,3 persen pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan progres yang menggembirakan dalam penerapan teknologi keuangan di kalangan pemerintah daerah.
Transformasi Digital dalam Transaksi Keuangan
Dalam upaya mempromosikan sistem pembayaran non-tunai, Bupati Sidoarjo, Subandi, mengajak seluruh kepala desa dan kepala puskesmas untuk secara rutin melakukan sosialisasi. Langkah ini penting untuk membentuk budaya transaksi digital di masyarakat, yang mencakup pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan kesehatan, hingga transaksi di warung UMKM.
Subandi menekankan, “Dengan mengarahkan semua transaksi ke sistem non-tunai, kita dapat meningkatkan kecepatan dan keamanan layanan publik serta meminimalisir risiko kebocoran anggaran.” Komitmen pemerintah daerah untuk beralih ke digitalisasi di semua sektor ini menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi di era modern. Selain mempercepat layanan, penggunaan sistem non-tunai juga membantu menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Mendorong Literasi Keuangan dan Penggunaan QRIS
Sebagai bagian dari upaya ini, Bupati Subandi juga mendukung pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di seluruh lini pemerintahan. “Ini adalah langkah untuk mempermudah dan mempercepat berbagai layanan administrasi. Tak perlu lagi antri di bank untuk melakukan pembayaran,” ujarnya saat membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) dan Sosialisasi Literasi Keuangan.
Dalam konteks ini, perangkat desa diingatkan untuk selalu mematuhi regulasi penggunaan anggaran. Ketaatan terhadap peraturan akan membantu menghindari permasalahan hukum dan memastikan bahwa seluruh transaksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Peningkatan PAD harus dimulai dari tingkat desa, kecamatan, dan pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Subandi.
Di sisi lain, Ridzky Prihadi, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, menyoroti pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi agar digitalisasi ekonomi dapat berjalan dengan optimal. “Tanpa literasi yang baik, digitalisasi dapat menciptakan kesenjangan. Oleh karena itu, kami mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan keamanan keuangan digital,” jelasnya.
Digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan di Kabupaten Sidoarjo adalah contoh konkret bagaimana teknologi dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui inisiatif ini, diharapkan muncul budaya transaksi digital yang kuat di tengah masyarakat, sehingga kontribusi mereka terhadap pendapatan asli daerah bisa semakin optimal.