Jakarta – Jakarta kembali diselimuti duka mendalam setelah kabar wafatnya Suryadharma Ali, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama di Indonesia dalam periode 2009–2014. Kabar tersebut menyebar cepat di grup WhatsApp Kementerian Agama, mengungkapkan kesedihan atas kehilangan sosok yang berperan penting dalam dunia keagamaan dan politik di Indonesia. Suryadharma Ali menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, pada pukul 04.18 WIB.
Jenazahnya disemayamkan di rumah keluarga yang terletak di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, dan dimakamkan setelah salat Zuhur di Pondok Pesantren Miftahul’Ulum, Cikarang Barat, Bekasi. Kehilangan ini menimbulkan perasaan sedih di kalangan rekan-rekan dan kolega, serta masyarakat yang mengenalnya.
Riwayat Hidup dan Karier Suryadharma Ali
Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956, dan dikenal sebagai sosok yang berpengaruh dalam dunia politik dan pemerintahan. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1984, dan memulai karier di dunia korporasi sebagai Deputi Direktur di PT Hero Supermarket. Namun, di tahun 2001, ia beralih ke dunia politik dan mulai menunjukkan kemampuannya sebagai pemimpin.
Sejak saat itu, Suryadharma Ali menjabat di sejumlah posisi penting, mulai dari Ketua Komisi V DPR RI hingga menjadi Bendahara Fraksi PPP di MPR RI. Namanya mulai mencuat ke permukaan ketika terpilih sebagai Ketua Umum PPP pada tahun 2007, di mana ia memimpin partai tersebut selama dua periode. Kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menempatkannya sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sebelum akhirnya menjabat sebagai Menteri Agama. Di bawah kepemimpinannya, banyak reformasi dan inisiatif yang mendorong kemajuan di bidang layanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia.
Kasus Hukum dan Akhir Masa Jabatan
Namun, kariernya tidak lepas dari kontroversi. Menjelang akhir masa jabatannya, Suryadharma Ali terjerat kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada 26 Mei 2014. Dalam proses hukum, ia didakwa merugikan negara dan dijatuhi hukuman penjara serta denda yang cukup besar. Meskipun terlibat kasus, pengaruhnya di dunia politik dan agama Indonesia tidak bisa diabaikan.
Pada akhirnya, setelah menjalani masa hukuman, Suryadharma Ali dibebaskan pada September 2022. Keberanian dan dedikasinya dalam membangun bangsa selalu dikenang meskipun pernah mengalami masa-masa suram dalam kariernya. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki sisi baik dan buruk, serta perjalanan hidup yang penuh warna.
Pasca wafatnya, banyak pihak yang memberikan penghormatan dan mengenang jasa-jasanya. Menteri Agama saat ini menyampaikan bahwa Suryadharma Ali adalah sosok yang memiliki kontribusi signifikan dalam penguatan lembaga keagamaan dan pendidikan di Indonesia. Upayanya dalam mendorong digitalisasi layanan haji juga diapresiasi sebagai langkah modernisasi yang berdampak positif bagi umat.
Seluruh jajaran di kementerian pun diimbau untuk melaksanakan shalat gaib dan mendoakan almarhum. Heran dan duka menyelimuti saat mendengar tentang betapa besar pengaruhnya dalam mendorong dialog antarumat beragama sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan nasional.
Sementara itu, banyak tokoh penting lainnya, seperti Wakil Presiden, juga mengenang Suryadharma Ali sebagai seorang pejuang yang tulus dan berdedikasi tinggi. Ia diingat bukan hanya karena posisi-posisinya, tetapi juga karena komitmen dan kontribusinya yang luas di berbagai organisasi, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Nahdlatul Ulama.
Dalam pandangan mereka, meskipun setiap orang memiliki kekurangan, Suryadharma Ali ditandai dengan kebaikan dan pengabdian kepada masyarakat yang patut dicontoh. Ia adalah sosok yang dihormati, dan kiranya upayanya dapat menginspirasi generasi penerus. Mari kita kenang prestasi dan dedikasinya, serta mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.