Wakil Bupati Sidoarjo, Hj Mimik Idayana, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan dukungan penuh kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi dengan perwakilan pengusaha rumah potong unggas (RPU) dari Kecamatan Taman yang berlangsung di Rumah Dinas Wabup, pada 23 Juni 2025.
Pertemuan ini secara khusus membahas dua isu strategis yang dihadapi para pengusaha, yakni regulasi penggunaan bahan baku tabung gas untuk operasional usaha dan proses pengurusan sertifikasi Halal bagi produk mereka. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tantangan yang dihadapi pelaku UMKM di sektor penting ini.
Isu Strategis dalam Operasional UMKM
Tujuan audiensi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memahami lebih dalam mengenai isu yang dihadapi para pengusaha RPU, terutama mengenai kejelasan aturan penggunaan tabung gas. Gas LPG merupakan salah satu komponen vital dalam kegiatan produksi mereka dan kesulitan dalam pengadaannya dapat memengaruhi kelangsungan usaha. Pengusaha harus mengetahui peraturan terbaru agar dapat beroperasi dengan efektif dan aman.
Kendala yang dihadapi oleh para pengusaha menunjukkan kebutuhan mendesak untuk dialog yang konstruktif antara pemerintah dan dunia usaha. Dengan adanya regulasi yang jelas, pelaku UMKM seperti RPU dapat melakukan aktivitas produksinya tanpa khawatir terhadap ketidakpastian hukum. Hal ini juga menciptakan peluang untuk meningkatkan produksi yang sejalan dengan permintaan masyarakat.
Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Tidak hanya berfokus pada aspek operasional, pertemuan tersebut juga menyentuh pentingnya sertifikasi Halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan konsumen. Pelaku industri pengolahan pangan, termasuk RPU, menyadari bahwa sertifikasi Halal adalah langkah krusial untuk menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Pada era di mana konsumen semakin selektif dalam memilih produk, sertifikasi ini menjadi alat penting dalam meningkatkan daya saing produk mereka.
Banyak pengusaha berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah dalam proses pengajuan sertifikasi. Proses ini, yang sering dianggap rumit dan memakan waktu, dapat dioptimalkan dengan dukungan dan pendampingan dari instansi terkait. Pemerintah bisa memberikan sosialisasi mengenai alur kepengurusan sertifikasi serta menyediakan hotline atau pusat informasi untuk membantu pelaku UMKM dalam memahami proses tersebut.
Wakil Bupati Hj Mimik Idayana merespons positif usulan para pengusaha untuk membangun kerjasama yang lebih baik. Dalam keterangannya, Wabup memastikan bahwa pemerintah daerah akan bertindak sebagai fasilitator, berkomitmen untuk tidak mempersulit proses perizinan atau administrasi lainnya bagi pelaku UMKM. Hal ini menunjukkan keinginan pemerintah untuk mendukung dan memberdayakan sektor UMKM yang berkontribusi besar terhadap ekonomi lokal.
“Kami hadir untuk melayani dan mencari solusi, bukan menambah beban,” tegas Wabup Hj Mimik Idayana, menegaskan bahwa pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha adalah kunci untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif.
Dengan demikian, audiensi ini diharapkan membuka jalan bagi penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada UMKM, khususnya dalam hal penggunaan gas LPG dan sertifikasi Halal. Sidoarjo, sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan UMKM yang pesat, perlu memastikan bahwa pengusaha dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih tenang, legal, dan berdaya saing tinggi.
Pertemuan ini mencerminkan langkah strategis pemerintah untuk tidak hanya mendengarkan, tetapi juga mencari solusi nyata bagi tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang lebih mendukung dan produktif.